Berita Badung

Colong HP di Warung, Pria Asal Jembrana Diamankan Polsek Abiansemal

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian HP, I Gusti Putu Yudi Arnyana dan barang bukti.

Untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban dan saksi, maka pelaku mengarah pada seorang laki-laki I Gusti Putu Yudi Arnyana.

Selanjutnya Unit Opsnal bergerak menuju kontrakan perumahan Gang Nyuh Gading Angantaka Jalan Raya Angantaka.

Untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, namun berhasil diamankan di rumahnya pada Minggu 13 Maret 2022.

"Memang pengamanan pelaku membutuhkan waktu, karena kami perlu melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan HP tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku tidak pernah terjerat kasus hukum.

Hanya saja lantaran mencuri HP kami duga pelaku berpura-pura berbelanja, dan langsung melakukan pencurian.

"Jadi pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Bahkan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri.

Dengan maksud ingin memiliki dan menggunakan HP tersebut," imbuhnya.

(*)

Berita Terkini