Berita Badung

Disdukcapil Badung Lakukan Validasi Penduduk Khusus di Seputaran Bandara Ngurah Rai

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa. Disdukcapil Badung Lakukan Validasi Penduduk Khusus di Seputaran Bandara Ngurah Rai

"Kalau kita melihat Undang-undang nomor 7/2017 sudah diatur pada pasal 191, ayat 2 huruf H. Sudah sangat jelas disitu. Namun, menurut kami dari fraksi PDI Perjuangan yang perlu kita pikirkan kedepan adalah perkembangan penduduk Badung ini sangat tinggi. Dari perkembangan itu tentu ada proses pemutakhiran data sehingga ada perbedaan jumlah penduduk karena tidak ketemu orangnya, tidak ketemu alamatnya," ujarnya.

Lebih lanjut politisi asal Kuta ini menjelaskan, perbedaan data inilah yang harus ditindaklanjuti dengan turun bersama.

Menurutnya, secara faktual beberapa penduduk ber KTP Badung tidak diketemukan sampai jumlahnya 41 ribu.

(*)

Berita Terkini