Ramadan 2022

Berikut Kondisi Kesehatan yang Diperbolehakan Tidak Puasa Selama Ramadan

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tidak semua umat muslim bisa berpuasa selama bulan Ramadan karena alasan kesehatan. Berikut adalah beberapa kondisi kesehatan yang membuat seseorang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

“Kalau muntah-muntah kan dia bisa dehidrasi, tambah lagi dia berpuasa. Nah itu tidak dianjurkan,” kata dokter Ari dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sering Bersendawa? Waspada Gejala Asam Lambung yang Ternyata Sering Disepelekan

“Atau nyeri, kalau nyeri itu kan ada (rasa) enggak nyaman nih, nyeri banget, panas dadanya, mungkin asam lambung tinggi,” tambahnya.

Sedangkan bagi orang dengan sakit maag yang bisa dikendalikan, diperbolehkan untuk berpuasa asalkan tetap memerhatikan kondisi tubuhnya.

3. Pasien kanker

Pasien kanker diperbolehkan untuk menjalani ibadah puasa, jika sudah mendapatkan izin dari dokter yang merawatnya.

Selain itu, pasien kanker juga bisa berpuasa apabila pengobatan yang dijalaninya sudah stabil dan tidak harus minum obat setiap waktu.

Namun, jika pasien kanker masih harus menjalani berbagai pengobatan seperti kemoterapi, sebaiknya tidak berpuasa terlebih dahulu. Karena efeknya bisa membuat seseorang mual dan muntah.

4. Penyintas penyakit jantung kronis

Seseorang yang mempunyai masalah jantung, seperti belum lama mengalami serangan jantung, tekanan darah yang sangat tinggi, ataupun gagal jantung boleh untuk tidak berpuasa.

Akan tetapi, dr Rami Abazid dokter jantung di Prince Sultan Cardiac Centre mengatakan, pasien penyakit jantung boleh berpuasa, asal memerhatikan asupan garam dan tetap minum obat sesuai anjuran.

“Puasa Ramadan aman untuk sebagian besar pasien gagal jantung kronis dan penuruann fraksi ejeksi. Saran saya kepada pasien adalah untuk mematuhi pembatasan garam, dan tidak menghilangkan dosis obat apa pun. Untuk obat-obatan dengan dua dosis harian, minumlah dengan jarak selebar mungkin selama jam-jam tidak berpuasa,” ujarnya dikutip dari European Society of Cardiology.

5. Ibu menyusui

Dilansir dari laman nu.or.id, ibu yang sedang menyusui buah hatinya diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Namun alasan tidak berpuasa harus jelas, misalnya khawatir akan membahayakan diri sendiri dan si kecil.

Baca juga: Sering Bersendawa? Waspada Gejala Asam Lambung yang Ternyata Sering Disepelekan

Kemudian ada alasan medis yang kuat untuk mendukungnya.

Jika ibu menyusui masih kuat, maka dianjurkan untuk berpuasa.

Namun, jika saat menjalankan ibadah puasa terdapat masalah kesehatan, maka harus segera melakukan pemeriksaan ke dokter.

(*)

Sumber GRID

Berita Terkini