Berita Bali

Kasus Dugaan Suap DID Tahun 2018 yang Libatkan Dosen Unud, Mantan Bupati Tabanan Segera Disidang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti mengebakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Dosen I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan KPK terkait tindak pidana korupsj pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.

"Telah dilakukan pemeriksaan saksi (tindak pidana korupsi) TPK dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022 lalu.

Selain ketiganya, KPK memeriksa pihak swasta bernama Puji Suhartono.

Mereka diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," tambahnya.

Pada Januari 2022 lalu, KPK memanggil 4 manajer hotel dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanani.

Keempat manajer hotel itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin 24 Januari 2022.

Keempat manager hotel itu adalah Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, AM Ondro Winardi; dan Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini Teddy Jakaria.

Selain itu, penyidik memanggil Office Manager Hotel Oakwood Kuningan, Jakarta Tie Aswan dan Manager Hotel Le Grandeur, Mangga Dua, Marionaldfo. Ali tidak menjelaskan alasan para manajer hotel yang tersebar di beberapa kota itu diperiksa. (tribunnews/dtc)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini