TRIBUN BALI.COM, NEGARA- Pasca merebaknya isu penyakit mulut dan kuku (PMK), lalu lintas hewan dari dan menuju Jawa dibatasi termasuk pengiriman hewan kambing ke Bali juga disetop.
Akibatnya, para pedagang dan umat muslim di Jembrana bakal kesulitan hewan kurban khususnya kambing pada momen Hari Raya Idul Adha Juli 2022 mendatang.
Kemudian untuk harga hewan kurban kambing sejak pekan lalu sudah meningkat sekitar Rp 4,5 hingga Rp 5 Juta per ekornya.
Menurut Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama menjelaskan, menjelang hari raya Idul Adha 2022 ini masih belum ada kiriman hewan kambing ke Bali khususnya Jembrana.
Baca juga: UPAH Guru Klungkung Tertunda, Dewan Sebut Disdikpora Tidak Cermat Rencanakan Anggaran
Padahal sebelumnya atau tahun lalu ada 400 ekor kambing kiriman dari Jawa.
Hal ini dampak dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Jawa.
"Tahun ini tidak ada sama sekali (kiriman kambing) ke Bali.
Kalau tahun lalu sudah ada 400 ekor kiriman dari Jawa ke Bali.
Termasuk dagingnya pun dilarang ke Bali kecuali memenuhi syarat seperti menggunakan mobil dilengkapi freezer (lemari es)," jelas Kasthama saat dikonfirmasi Jumat 10 Juni 2022.
Dia melanjutkan, tak adanya pengiriman kambing ke Bali mengakibatkan pasokan atau stok hewan kurban di Jembrana kosong.
Sebab, selain tak ada kiriman luar Jawa, kambing lokalan juga sebagian besar dipotong untuk bahan olahan makanan para pedagang sate.
Baca juga: JASAD ERIL Beku dan Utuh, Ini Alasan Mengapa Sungai Aare Airnya Sedingin Es!
Kemudian, kata dia, stok indukan yang ada juga sudah dijual oleh sejumlah kelompok sehingga tidak ada regenerasi atau tidak beternak.
Sebelumnya juga pihak kelompok hanya menjual bibitnya atau anakannya.
Sedangkan saat ini bibit dari kelompok juga sudah habis dijual.