TRIBUN-BALI.COM - Penyakit apa saja yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan? Bagaimana dengan penyakit ginjal?
Sejumlah pertanyaan terkait daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022.
Termasuk mengenai penyakit kronis, yang ditanggung BPJS kerap ditanyakan oleh masyarakat.
Baca juga: Mengenal Cuci Darah, Pengobatan untuk Para Pasien Penyakit Gagal Ginjal
Tribun Bali berkesempatan mewawancarai BPJS Kesehatan Cabang Kantor Wilayah Denpasar, pada Senin (13/06/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Ali, selaku Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Denpasar.
Mengatakan penyakit yang paling menghabiskan biaya, anggaran di Provinsi Bali sendiri yakni Hemodialisa atau cuci darah.
"Bahkan cuci darah masuk top 2 penyakit, yang paling banyak menghabiskan anggaran yakni sekitar Rp 75 miliar.
Di mana sekali cuci darah saja, per orang sudah menghabiskan Rp 1,2 juta.
Kemudian dikali setidaknya 2 kali seminggu.
Dan dikali berapa jumlah peserta, yang harus melakukan hemodialisa," sebutnya.
Baca juga: Proses Hemodialisa dan Kapan Penderita Penyakit Ginjal Harus Cuci Darah
Selain itu, penyakit kronis juga menjadi penyakit yang paling banyak menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan.
Yakni sekitar 525 ribu kasus, dengan anggaran Rp 107 miliar," terang Muhammad Ali pada Tribun Bali.
Untuk itu, Ali menekankan bagi masyarakat jangan sampai telat membayar iuran.
Adapun, jika terlambat masyarakat masih bisa membayarnya dengan program terbaru BPJS Keshatan.
Yakni rencana pembayaran bertahap (rehab).