Sebelumnya, Asisten II Setda Kota Denpasar, AA Gede Risnawan mengatakan pembangunam masih menunggu jadwal dari pusat.
"Sebenarnya waktu kemarin, tapi karena ada sesuatu hal, ditunda. Nanti ada info lebih lanjut. Tapi proses masih berjalan baik dari fisiknnya dari Kementerian PUPR dan mencari pihak ketiga," kata Risnawan.
Dan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.
Hal ini karena pengerjaan TPST ini sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Ditarget pembangunannya bisa selesai Agustus 2022 mendatang sehingga September sudah bisa difungsikan," katanya.
Ada tiga lokasi pembangunan TPST ini yakni di Tahura Suwung, di Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.
Adapun luas dari TPST ini yakni di wilayah Desa Padangsambian Kaja dengan total luas 65 are, di Desa Kesiman Kertalangu dengan luas 2 hektare dan di Tahura Suwung dengan luas 1,5 hektare.
Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp105 miliar.
Ia mengatakan, pembangunan TPST ini dilakukan untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh.
"Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan mudah-mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik. Apalagi menjelang penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Wali Kota Denpasar dan menjelang dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama," katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar