TRIBUN-BALI.COM - SMA/SMK di Bali melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara serentak mulai, Rabu 22 Juni 2022.
Seperti yang tampak di PPDB SMA N 1 Dawan, beberapa siswa tampak sibuk mengurus pendaftaran di sekolah itu.
Walaupun pendaftaran dilakukan secara online.
Pihak sekolah tetap mendirikan posko, untuk melayani siswa yang akan mendaftar di sekolah tersebut.
Baca juga: PPDB SMAN BALI MANDARA, Kini Tidak Khusus Menerima Siswa Miskin
Baca juga: PPDB Jembrana Terkendala Jaringan dan NIK Bermasalah, Sekolah Boleh Usulkan Rombel 36 Siswa
"Sistemnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Jalur zonasi masih 50 persen.
Ada juga jalur perpindahan orang tua 5 persen.
Jalur afirmasi 15 persen.
Jalur prestasi 30 persen," ujar Kepala Sekolah di SMA N 1 Dawan, I Ketut Langkir, Rabu (22/6/2022).
PPDB di SMA N 1 Dawan, Klungkung ini sedikit unik dibandingkan dengan sekolah lainnya di Klungkung.
Sekolah ini mewilayahi zonasi di 2 kabupaten, yakni wilayah Klungkung dan Karangasem.
Zonasi untuk SMA N 1 Dawan ini.
Yakni siswa yang berasal dari Kecamatan Dawan di Klungkung.
Lalu siswa di Kecamatan Sidemen.
Dan Kecamatan Manggis, di Kabupaten Karangasem.