NEGARA, TRIBUN BALI - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Negara tampak sibuk memasang papan pengumuman kelulusan PPDB tahun ajaran 2022/2023, Senin 4 Juli 2022.
Dari total 999 orang yang mendaftar, yang ditolah oleh sistem sevanyak 32 pendaftar.
Kemudian khusus untuk jalur afirmasi, pihak sekolah menerima 50 orang siswa. Mereka yang lulus akan mulai melakukan pendaftaran ulang pada 5, 6 dan 7 Juli 2022.
Menurut data yang diperoleh, total yang melakukan pendaftaran di SMAN 1 Negara sebanyak 999 orang.
Dari hasil seleksi, verifikasi dan perangkingan, jumlah yang diterima sesuai dengan tetap 10 rombongan belajar (rombel) atau 350 orang siswa.
Rinciannya, untuk jalur zonasi yang diterima sesuai kuota yakni 177 orang, jalur afirmasi sebanyak 50 orang, satu orang di jalur inklusi, kemudian dari kuota 17 orang, 8 orang di jalur perpindahan tugas orang tua.
Selanjutnya pada prestasi akademik diterima 34 orang dari kuota 69 orang. Dari sisa kuota beberpa jalur kemudian dialihkan ke jalur ranking nilai raport.
Dari awal 35 kuota, setelah digabungkan dengan sisa kuota jalur lain, mereka yang diterima melalui jalur ini menjadi 80 orang.
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Negara, I Ketut Wiarsa mengatakan, proses PPDB telah berjalan sesuai jadwal. Dimulai dari pendaftaran yang berlangsung selama 4 hari, kemudian dilanjutkan verifikasi dan perangkingan, dan pengumuman.
Namun, kata dia, dalam proses pendaftaran memang sempat ada yang ditolak. Adalah untuk pendaftar yang tidak memenuhi syarat sehingga langsung ditolak oleh sistem.
Dia mencontohkan, pada jalur afirmasi ada pendaftar yang hanya mengajukan BPJS tanggungan daerah, padahal yang diterima adalah BPJS tanggungan pusat. Nama yang masuk juga sudah tertera dari pusat.
Selanjutnya pada jalur inklusi, juga ada yang ditolak langsung oleh sistem. Pada jalur ini, siswa atau pendaftar tersebut tidak bisa membuktikan bahwa dirinya termasuk.
Dari 3 orang pendaftar, 2 diantaranya ditolak karena tak bisa menunjukan hasil dari tes psikologi. Dalam kata lain, pendaftar tersebut hanya merekayasa.
Baca juga: 265 Lulusan SD Tak Bisa Masuk Sistem PPDB di Tabanan, Ini Alasannya
Kemudian pada proses verifikasi juga ditemukan yang tidak memenuhi syarat, sehingga ketika ada sisa kuota pada beberapa jalir, semua dialihkan ke jalur perangkingan nilai raport.
Beberapa jalur yang masih terdapat sisa kuota adalah inklusi, prestasi, dan penugasan orang tua. Yang lebih hanya untuk afirmasi, dari kuota 17 orang, 50 orang yang mendaftr sehingga semua wajib diterima sesuai instruksi Gubernur Bali.