TRIBUN-BALI.COM - Maling dompet, berhasil tarik uang korban dengan tanggal lahir sebagai PIN.
Berikut kisah selengkapnya.
Pengungkapan kasus pencurian dompet hilang di Polsek Kuta l, Badung pada Senin, 4 Juli 2022.
Kejadian dialami oleh Rizky Amalia (27).
Korban merupakan seorang pekerja swasta yang pada Sabtu, 2 Juli 2022 pukul 15.00 WITA, sedang bekerja dan menaruh tasnya di Loker pegawai.
Korban pun hendak pulang bekerja, pada pukul 23.30 WITA dan mengambil tasnya di dalam Loker.
Baca juga: MALING TAS Made Edy, Dua Pemuda Asal Lampung Diringkus Polsek Mengwi di Tabanan
Baca juga: WNA RUSIA Maling Motor di Ubud Ngamuk di Sel Tahanan, Polisi Harap Dideportasi!
Betapa kagetnya korban melihat tasnya, sudah dalam keadaan terbuka dan tidak menemukan dompet yang ia taruh di dalam tas tersebut.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.
Aparat kepolisian pun langsung memroses laporan korban dan melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, didapat ciri-ciri dan identitas kendaraan yang dipakai pelaku.
Dari hasil olah TKP tersebut, team opsnal melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.
Dan pada hari Senin 4 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA, didapat informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Kuta Selatan.
Lalu team opsonal bergegas melakukan penyelidikan di tempat tinggal pelaku.
Baca juga: MALING TAS Made Edy, Dua Pemuda Asal Lampung Diringkus Polsek Mengwi di Tabanan
Baca juga: APES! Niat Berteduh di Jalur Gitgit Motor Joana Malah Dibawa Kabur Maling
Selanjutnya team opsnal dipimpin Panit 1 Reskrim, pada pukul 20.00 WITA melihat pelaku pulang ke rumahnya.
Kemudian pelaku pun, berhasil diamankan beserta barang bukti yang ada ditempat tinggalnya.
Pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mako Kuta guna proses lebih lanjut.
Pelaku merupakan seorang pria berinisial RR (39) asal Bandung.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 buah dompet di loker Indomaret Jalan Raya Kuta Badung.
Pelaku masuk ke dalam Indomaret saat ramai pengunjung, dan pelaku langsung menuju ke gudang.
Pelaku mengaku melakukan penarikan uang dari ATM BCA, milik korban sebesar Rp10.000.000, sebanyak 5 kali penarikan.
Ia mengaku melakukan penarikan uang dengan menggunakan menggunakan nomor PIN, yang diambil dari tanggal bulan tahun lahir korban dan ternyata berhasil.
Uang tersebut digunakanya untuk membayar utang, membeli pakaian, dan sebagian dipakai minum-minum di club malam. (*)