Lalu kasus ini dilaporkan ke Polsek Ubud.
Dari laporan itu, Kompol Tama menugaskan anak buahnya, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Ngakan Ketut Erawan, untuk melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan korban, kami kantongi ciri-ciri pelaku.
Pada 9 Mei pukul 13.00 WITA, tim lidik mendapat informasi I Nengah Buyung berada di Denpasar," ujar Kompol Tama.
Dari penyelidikan di Denpasar, pelaku diketahui tinggal di sebuah kosan di Denpasar Barat.
"Saat kami akan melakukan penangkapan, mereka sempat kabur.
Sempat terjadi kejar-kejaran, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tanah kosong.
"Saat interogasi ia mengakui perbuatan itu dilakukan bersama temannya I Wayan Mandi.
Tak jauh dari kosan Buyung, kami amankan Mandi," ungkap Kapolsek Ubud.
Tak sampai di situ, pihaknya juga berhasil mengamankan penadah, I Dewa Putu Agus Merta (26) asal Bangli.
"Mudah-mudahan dengan penangkapan ini, Bali, khususnya kawasan pariwisata terbebas dari jambret turis," ujarnya. (*)