Hasilnya, nadi karotis tidak teraba dan pupil mata melebar secara tidak normal dengan maksimal.
Nafas korban juga tidak ditemukan dan saturasi pada korban tidak terbaca.
"Setelah kami cek semua, korban dinyatakan sudah meninggal di TKP.
Kami juga temukan pecah di tulang tengkorak, mungkin karena terlindas tapi masih pakai helm," tambahnya.
Korban dengan inisial Mr. X sendiri merupakan seorang laki-laki dengan usia sekitar 20 tahun.
Identitas korban tidak bisa dilengkapi, karena korban tidak membawa perlengkapan identitasnya.
Setelah pemeriksaan dan dinyatakan meninggal, korban kemudian dievakuasi.
Korban dievakuasi menuju KMJ RSUP Sanglah menggunakan Ambulance Pantastis BPBD Kota Denpasar.
I Made Widiantara berharap, dengan kejadian ini masyarakat selaku pengguna jalan tetap berhati-hati serta taati peraturan lalu lintas. (hon/yun)