Zakaria mengalami luka akibat terkena sabetan parang dari Ketut Vauzi.
Kemudian Nu'ul menyerang Ketut Vauzi hingga luka-luka dan tewas di rumah sakit," jelas Kompol Wirawan.
Berdasarkan hasil pengembangan, Zakaria, Nu'ul dan almarhum Edi Salman rupanya sering melakukan tindakan pencurian.
Seperti penjambretan yang terjadi di dua TKP.
TKP penjambretan pertama dilakukan oleh Zakaria bersama Edi Salman di wilayah Kecamatan Kubutambahan, sekitar dua bulan yang lalu.
Dari penjambretan itu, keduanya berhasil mendapatkan satu unit ponsel.
Hasil penjambretan itu dikumpulkan di rumah Nu'ul.
Sementara TKP penjambretan kedua terjadi di sekitar Pura Batu Bolong, Kecamatan Sawan, pada Juni lalu.
Tersangka Sakaria dan Edi Salman merampas ponsel milik seorang anak kecil.
Saat ponsel dirampas, korban sempat berpegangan pada motor yang dibawa oleh kedua pelaku, untuk mengambil kembali ponselnya.
Namun akibat hal tersebut, bocah malang itu terseret hingga sejauh 50 meter, dan mengalami luka-luka di sebagian tubuhnya.
Selain penjambretan, Edi Salman, Nu'ul dam Zakaria juga tercatat sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor.
Diantaranya tiga TKP di Desa Pegayaman, satu TKP di Desa Wanagiri, dan satu TKP di Pura Yeh Ketipat.
Dari curnamor itu, beberapa motor berhasil dijual.
Atas tindak kejahatan yang telah mereka lalukan itu, Kompol Wirawan menyebut berkas perkaranya akan dipisah.