Berita Buleleng

Buntut KELAHI MAUT di Buleleng, Tersangka Nu'ul dan Zakaria Mencuri di 8 TKP

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukan tersangka Nu'ul (kiri) dan Zakaria (kanan), Rabu (20/7/2022). Kedua tersangka berhubungan dengan perkelahian maut di Buleleng dan menyebabkan Ketut Vauzi serta Edi Salman meninggal dunia.

Di mana untuk tersangka Nu'ul akan dijerat dengan kasus penganiayaan serta pencurian.

Sementara Zakaria, hanya dijerat dengan kasus penganiayaan, mengingat ia tidak terlibat dalam perkelahian maut tersebut.

"Zakaria dan Nu'ul ini juga residivis.

Mereka sempat terjerat hukum di wilayah Tabanan dan Badung," tandas Kompol Wirawan.

Sementara tersangka Zakaria, dihadapan media mengaku menyesali perbuatannya.

"Kepada semua korban baik atas kelakuan saya yang telah melakukan curnamor, jambret dan perkelahian, saga minta maaf.

Saya berjanji kepada diri saya sendori untuk tidak mengulangi perbuatan itu," ucapnya sambil tersenyum. (*)

Berita Terkini