Berita Buleleng

KOMPLOTAN MALING Sekap Dua Satpam Lalu Curi Uang di dalam Brankas

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai di Buleleng beberapa pelaku masih DPO

Namun sayang, saat dilakukan penyergapan di hotel tersebut, polisi hanya berhasil menangkap empat orang pelaku.

Sementara dua lainnya, diduga telah kabur ke luar Bali.

Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai, di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Mereka menyekap dua petugas kemananan (satpam), yang ada di kantor tersebut. (Ratu Ayu)

"Dua tersangka yang berhasil kabur itu merupakan otak dari kasus pencurian ini.

Dimana DPO Aldo yang menunjukan arah menuju ke kantor Balai Teknik Pantai.

Dia juga yang mengambil uang di brankas itu, lalu membaginya kepada tersangka yang lain.

Sementara DPO Mustapa bertugas mengatur tugas masing-masing tersangka, dan ikut mengambil uang yang ada di brankas," katanya.

Ke enam tersangka ini diakui Kompol Suaka datang dari Jakarta kemudian langsung melakukan pencurian di kantor tersebut.

Diduga sebelum mencuri, pelaku telah melakukan pengintaian terlebih dahulu.

"Para pelaku ini juga pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Jawa Barat.

Jadi mereka memang residivis.

Dari uang hasil curian dengan total 90 juta itu, kami berhasil mengamankan Rp 8 juta lebih.

Sisanya sudah mereka bagi rata, untuk beli baju dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai di Buleleng beberapa pelaku masih DPO (Ratu Ayu)

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, polisi juga menghadiahi para tersangka dengan timah panas, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.

"Untuk dua pelaku lainnya saat ini kami masih berupaya untuk melakukan pengejaran.

Wajah keduanya sudah kami sebarkan ke masyarakat dan seluruh polsek.

Jadi mohon bantuannya bagi yang melihat kedua DPO ini, agar segera menginformasikan kepada kami," tandasnya. (*)

Berita Terkini