TRIBUN-BALI.COM - Enam komplotan maling, membobol Kantor Balai Teknik Pantai, di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Mereka menyekap dua petugas keamanan (satpam), yang ada di kantor tersebut.
Lalu membobol uang tunai sebesar Rp 90 juta, yang tersimpan di dalam tiga brankas.
Celakanya dua pelaku diantaranya, merupakan mantan anggota TNI.
Kapolsek Gerokgak, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, ditemui mengatakan, dari enam pelaku yang ada, empat diantaranya telah ditangkap.
Masing-masing bernama Irvan Ohorella (47) asal Maluku.
Yandri Souhaly (34) asal Kabupaten Subang Jawa Barat, sekaligus mantan anggota TNI yang telah dipecat pada 2013 lalu.
Adie Syaipul Makmur (37) asal Kabupaten Bandung Jawa Barat, yang juga merupakan mantan anggota TNI yang dipecat pada 2013 lalu.
Serta Oktavianus Here Radja (42) asal Surabaya.
Baca juga: Buntut KELAHI MAUT di Buleleng, Tersangka Nuul dan Zakaria Mencuri di 8 TKP
Baca juga: MALING PRATIMA, Pangempon Pura Mas Ayu Koripan Gelar Upacara Macaru
Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing bernama Mustapa Lestaluhu alias Stefen dan Ilham Marasabesi Alias Aldo hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Polisi telah menerbitkan kedunya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya diperkirakan telah kabur ke luar Bali.
Kompol Suaka menyebut, pencurian ini dilakukan oleh keenam pelaku pada awal Juli lalu.
Saat itu ke enam pelaku datang ke kantor Balai Teknik Pantai dengan mengendarai mobil.
Mobil tersebut dikemudikan oleh tersangka Adie.