Jadi sebelum di pasangi kabel, tiangnya langsung di ambil satu persatu.
"Tidak sekali langsung mencuri belasan.
Pertama satu atau dua tiang.
Hari berikutnya kembali mencuri satu atau dua tiang," bebernya.
Baca juga: JARAH Tambak Udang, Polisi Tangkap Pencuri Sampai Penadah
Baca juga: KOMPLOTAN MALING Sekap Dua Satpam Lalu Curi Uang di dalam Brankas
Dijelaskan aksi para pelaku dilakukan di tiga lokasi yakni di kawasan Mengwi, Kuta Utara dan Abiansemal.
Setelah tiang provider dicabut, pelaku pencurian kemudian mengangkutnya ke mobil pick up.
"Hasil barang curian ini dibawa ke tempat rongsokan dan pengepul besi.
Bahkan dijual dengan harga yang relatif lebih murah," tegasnya.
Disebutkan keempat pelaku menjual dengan harga kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per tiang.
Hal itu jauh dari harga aslinya yang berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per tiangnya.
Lalu uang hasil jualan dibagi rata untuk keempat pelaku.
"Kami amankan juga barang bukti sebelas tiang besi dari tiang provider itu.
Serta juga mobil pick up yang dipakai mengangkut tiang besi tersebut," beber Kapolres Badung.
Selain mengamankan empat pelaku pencurian tiang provider ini.
Jajaran reskrim Polres Badung juga berhasil mengamankan 11 pelaku kriminal lainnya, pada bulan Juli 2022.
Beberapa pelaku diantaranya melakukan kejahatan pencurian motor dan juga pencurian tabung gas. (*)