Berita Badung

Badung Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Semua Sulinggih, Mangku hingga Prajuru Adat

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: I Putu Darmendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjelaskan program tanggungan BPJS Ketenagakerjaan untuk rohaniawan hingga prajuru adat di Badung akan direalisasikan tahun 2023.

TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Badung menyiapakan anggaran Rp 494 juta lebih membiayai BPJS Ketenagakerjaan untuk prajuru desa adat hingga rohaniwan.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjelaskan untuk BPJS Ketenagakerjaan akan direalisasikan tahun 2023 mendatang.

Saat ini pihaknya pun sudah merancang dan masuk pada APBD tahun 2023.

“Semua (bendesa, sulinggih, jro mangku, pekaseh dan lainya) itu semua dapat. Biar betul dinikmati.

APBD ini adalah milik masyarakat Badung asalkan sesuai dengan regulasi yang memungkinkan,” ucap Giri Prasta usai Sidang Paripurna di DPRD Badung, Selasa 2 Agustus 2022.

Kata dia, pada tahun 2023 ada sebanyak 2.446 orang terdiri dari 546 kelian Banjar, 270 sulinggih, 38 jro mangku Kahyangan, 407 jro mangku Kahyangan Tiga, 141 jro mangku Prajapati, 1 Bendesa Agung, 210 Pekaseh dan 833 Pangliman mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Dianggarkan Rp600 Juta, Tahun 2023 Seluruh Pekaseh di Badung Akan Diberi BPJS Ketenagakerjaan

Untuk anggaran pun pemerintah kabupaten Badung merancang semua itu dengan nominal Rp 494,048.052

“Ssat ini sedang menunggu 2 tahapan lagi untuk benar-benar disahkan menjadi APBD 2023,” ucapnya.

Giri Prasta mengaku program ini berlaku untuk semua kelompok, ras, golongan, agama yang ada di Badung

“Karena kita menerapkan Sila Kelima dari Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Artinya semua insan sama dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan dipaksakan menjadi sama, tetapi yang sudah sama jangan sekali-kali kita bedakan,” bebernya.

Seperti diberitakan, rohaniawan hingga stakeholder adat yang ada di Kabupaten Badung akan mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023.

Sebelumnya diperkirakan pemerintah Kabupaten Badung membutuhkan dana sebesar Rp 600 juta untuk semua itu

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan Pemkab Badung pada tahun 2023 akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekaseh/kelian subak abian dan pangliman yang ada di Gumi Keris.

"Iya pemberian BPJS ini sudah dirancang, dan akan diberikan pada tahun 2023 mendatang," Kata Sudarwitha sebelumnya

Halaman
12

Berita Terkini