Berita Bali

Mahasiswa dan Aktivis Bali Tak Demo, Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Se-Indonesia Hari Ini

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Penjagaan ketat kepolisian di beberapa SPBU di Klungkung pasca kenaikan harga BBM, Minggu 4 September 2022.


Polda Akan Tindak Pembeli Curang


KEPOLISIAN Daerah Bali akan menindak pelaku kecurangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Pihaknya akan menyangkakan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


“Jika ditemukan ada pelanggaran terkait BBM, akan diproses dengan UU Migas,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribun Bali, Senin (5/9).


Di samping itu, kata Kabid Humas, polisi tengah menerjunkan personel demi mengantisipasi kecurangan pembelian BBM di SPBU. Adapun langkah yang diambil, yaitu dengan melakukan patroli dan menerjunkan personel intelijen.


“Yang dikedepankan Polres jajaran. Polda (Bali) backup dengan patroli-patroli dan intelijen melakukan deteksi dini,” tambah Kabid Humas.


Sebelumnya, di tengah hangatnya isu kenaikan harga BBM, Satreskrim Polres Badung mengamankan dua orang berinisial H dan S, Selasa (30/8).


Kedua orang tersebut diamankan polisi lantaran membeli 4 jeriken pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Badung. Pasalnya, pembelian 4 jeriken BBM jenis pertalite tersebut rencananya untuk dijual kembali. (*)

 

 

Berita lainnya di Kenaikan Harga BBM

Berita Terkini