Berita Bali

Terbukti Edarkan Sabu, Aly Aziz Diganjar Bui 7 Tahun

Penulis: Putu Candra
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba

Lalu dilakukan penggeledahan, dan dari tangan terdakwa diamankan 1 paket sabu. Tidak berhenti sampai di sana, penggeledahan berlanjut ke tempat tinggal terdakwa. Hasilnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar. Total ada 33 paket sabu seberat 6,28 gram netto yang diamankan dari terdakwa.

Selain itu diamankan juga 1 buah alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipa kaca dan pipet, bendel plastik berbentuk peluru, 1 buah timbangan elektrik, dan barang bukti terkait lainnya. CAN

Foto: Aly Aziz saat menjalani sidang vonis secara daring di PN Denpasar.

Berita Terkini