TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua kendaraan pratima berisi emas, digondol maling.
Aksi pencurian terjadi di Pura Desa Desa Adat Bangsa Be, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Belum diketahui pasti, aksi pencurian dilakukan kapan.
Hanya saja, pencurian diketahui pada Kamis 13 Oktober 2022 pagi tadi.
Diketahui itu, setelah seorang jero mangku desa curiga, karena pintu utama pura terbuka.
“Ya benar ada aksi pencurian (dua kendaraan pratima berisi emas),” ucap Perbekel Desa Perean Kangin, I Ketut Astra.
Baca juga: MISTIS! Kisah Lain Pratima dan Duwe Pura Mas Ayu Klungkung
Baca juga: KETU SULINGGIH, Berikut Maknanya Dalam Hindu Bali
Dijelaskannya, awal mula diketahuinya aksi pencurian sekitar pukul 07.30 WITA pagi tadi.
Pertama kali yang mengetahui ialah Pemangku Pura Desa, I Nyoman Subadra.
Pagi tadi, jero mangku membersihkan rumput dengan menyabit di luar pura.
Tak lama, Jero Mangku Subadra curiga, dengan pintu utama yang terbuka.
Selanjutnya melakukan pengecekan ke dalam pura.
Tak ayal, jero mangku kaget karena pintu gedong penyimpanan kendaraan pratima terbuka.
Akhirnya kejadian langsung dilaporkan pertama ke prajuru adat.
“Kemudian dikakukan pengecekan bersama dan dua kendaraan itu hilang.
Bersama-sama kemudian melaporkan pencurian ini ke polisi,” ungkapnya.