Walaupun sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, masih harus ada kajian teknis aspek keselamatan yang surveinya dilakukan pihak Syahbandar.
"Sementara kami lakukan upaya persuasif dengan pengelola jetty. Sehingga nantinya pengelola mengambil langkah melengkapi izin, termasuk kajian teknis aspek keselamatan. Sehingga jetty bisa dimanfaatkan dan menjaga keselamatan dan keamanan saat naik turun atau bongkar muat penumpang," jelasnya. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung