"Dari 10 TPS3R yang ada di Jembrana, hanya di Desa Dangin Tukadaya saja yang belum beroperasi, kemarin diperparah karena terkena banjir bandang juga," ungkapnya.
Dia berharap, pihak pengelola atau pihak desa segera merumuskan manajemen dan SDM sehingga bisa mengurangi kiriman sampah ke TPA Peh.
"Per unit, maksimal melayani 400 KK, kita arahkan agar maksimal sisanya bisa diambil alih oleh pihak lain seperti KSM dan lainnya. Artinya bisa berkontribusi untuk mengurangi kiriman sampah ke TPA," tegasnya.
Gandeng Pihak Ketiga Kurangi 1.900 ton Setahun
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, I Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengungkapkan, sejak 2021 lalu pihaknya telah menggandeng pihak ketiga yakni STOP untuk pengelolaan sampah di Jembrana khususnya wilayah kota.
Terakhir atau hingga Oktober 2022, STOP bisa berkontribusi untuk mengurangi sampah residu ke TPA Peh hingga 1.900 ton.
"Sejak beroperasi tahun lalu atau 2021 jumlahnya sekian, setahunan. Itu untuk pengangkutan dan pemulihan sampah," ungkapnya.
Namun, kata dia, kerja sama dengan pihak STOP akan berakhir dalam waktu dekat. Pihaknya pun berharap bisa diperpanjang mengingat Jembrana sangat terbantu.
"Kita berharap bisa diperpanjang, dana pengelolaan sampah itu besar sekali. Apalagi untuk operasional kita juga disubsidi mereka sampai puluhan juta," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana