Kariada diperiksa selama dua jam dari pukul 09.30 Wita sampai 11.30 Wita.
Polisi meminta keterangan Kariada terkait adanya perbedaan ijazah antara yang diunggah dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dari KPU RI dan yang disetorkan ke KPU Klungkung.
Kariada mengakui ada perbedaan ijazah yang disetorkan I Nyoman MJ ke KPU Klungkung dengan yang diunggah di SILON.
Perbedaan itu pada Nomor Ijazah dan nama orangtua.
"Memang ada perbedaan nomor ijazah dan nama orangtua," jelasnya.
"Saya klarifikasi, bahwa ijazah yang legal dan sah yakni yang disetorkan ke KPU Kabupaten Klungkung. Fotokopi ijazah yang disetorkan ke KPU Klungkung yang menjadi acuan, karena itu yang diserahkan secara fisik ke KPU Klungkung," ungkap Kariada.
Made Kariada menjelaskan, data pada SILON hanya digunakan untuk verifikasi beberapa hal.
Misal sudah terpenuhinya kuota perempuan atau penempatan Caleg perempuan sudah sesuai mekanisme.
Kariada mengaku sudah memverifikasi ijazah yang diterima secara fisik terkait kesesuaian dengan KTP hingga legalisir.
"Kami tidak mengecek detail keasliannya (ijazah), kami hanya memastikan nama jelas dan sudah legalisir," kata dia.
"Sampai sekarang kan belum diumumkan mana ijazah yang asli dan mana yang palsu. Setahu saya dari laporan yang diduga palsu yang di SILON, bukan yang diterima KPU. Secara prinsip KPU sudah benar dan menerima yang benar," sambung Kariada.
Siap Jika Harus ke Jakarta
Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama menyatakan, jika nanti KPU Pusat tidak bersedia datang ke Polres Klungkung, rencananya jajaran Polres Klungkung yang akan ke Jakarta untuk mendapatkan keterangan dari KPU Pusat.
"Surat sudah kami kirim ke KPU Pusat, kami tinggal menunggu respons dan kesiapannya untuk ke Klungkung. Jika tidak siap, penyidik yang akan ke Jakarta (meminta klarifikasi dari KPU Pusat, red)," jelas Arung Wiratama.
Kasus dugaan ijazah palsu pada saat pencalegan dengan terlapor I Nyoman MJ kembali mencuat.
Beberapa warga melaporkan anggota DPRD Klungkung tersebut ke polisi karena diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalegan 2019. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung