Berita Klungkung

PKP Klungkung Kompak Tunggu Keputusan PTUN, Sukirta Belum Ada Niat Pindah Partai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Klungkung, I Nyoman Sukirta.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) tidak masuk dalam daftar 17 partai peserta Pemilu yang diumumkan oleh KPU RI.

Para kader di daerah saat ini hanya bisa menunggu, hasil dari gugatan PKP ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) terhadap keputusan KPU RI tersebut.


Hal ini juga yang disampaikan Ketua Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Klungkung, I Nyoman Sukirta.

Baca juga: Klungkung Nihil Dampak Gempa Karangasem, Kapolres Himbau Masyarakat Waspadai Hoax Saat Bencana

Menurutnya kader PKP di Klungkung, masih tetap menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP).


"Kemanapun diarahkan, pasti kami loyal dan ikuti, karena kami dibesarkan oleh PKP," ujar Sukirta yang juga menjadi satu-satunya wakil PKP di DPRD Klungkung, Kamis (15/12/2022).


Menurutnya walaupun PKP masih dianggap tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI, namun Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di pusat tetap gigih memperjuangkan agar PKP tetap lolos menjadi peserta Pemilu tahun 2024.

Baca juga: Kabupaten Klungkung, Bali Dapat Jatah 28 Wifi Gratis Tahun 2023


"Pimpinan kami di pusat tidak berhenti berjuang," ungkapnya.


Tidak lolosnya PKP sebagai peserta Pemilu 2024, tentu membuka peluang I Nyoman Sukirta didekati oleh partai lain di Klungkung.

Apalagi politisi asal Desa Getakan itu, memiliki loyalis yang cukup militan. 


Terbukti Nyoman Sukirta menjadi satu-satunya kader PKP yang berhasil mencuri 1 kursi DPRD Klungkung dari Dapil Banjarangkan, dengan raihan 1.851 suara.

Baca juga: Peringati Tumpek Wariga, Pemkab Klungkung Tanam Mangrove di Nusa Lembongan


Namun Sukirta menegaskan, dirinya sejauh ini merasa belum ada didekati oleh partai lain.

Serta mengaku belum ada niat untuk pindah partai, walaupun PKP sampai saat ini belum masuk dalam daftar partai yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024.


"Sampai saat ini belum ada partai lain yang secara resmi medekati saya. Saya pun belum ada niat untuk pindah kendaraan dan kami masih tetep loyal dengan PKP."

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Klungkung, Mantan Ketua KPU Penuhi Panggilan Penyidik

"Kami menunggu intruksi partai atas hasil keputusan dari PTUN dan astungkara konstituen saya tetap mendukung dan semakin meningkat dukung mereka di tahun 2024," tegasnya. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Berita Terkini