Berita Buleleng

Kematian Suspek Rabies Sentuh 13 Kasus, Desa di Buleleng Didesak Buat Aturan hingga Akhir Februari

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Made Sumiarta. Desa di Buleleng didesak membuat peraturan tentang rabies hingga Februari 2022.

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seluruh desa di Buleleng diberi tenggat waktu hingga akhir Februari 2023 mendatang untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) serta Perarem tentang rabies.

Desakan ini muncul mengingat kasus kematian suspek rabies di Buleleng saat ini mencapai 13 kasus. 


Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta ditemui Kamis 29 Desember 2022 mengatakan, sejak kemarin pihaknya telah mengumpulkan masing-masing perbekel dan bendesa adat, untuk membahas terkait pembuatan Perdes dan Perarem Rabies.

Baca juga: Harga Daging Ayam Hingga Telur Melonjak, Buleleng Belum Mampu Produksi Pakan Ternak Sendiri

Peraturan tersebut dibuat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memelihara anjing maupun hewan peliharaan lainnya, mengacu pada Perda Rabies milik Pemprov Bali. 


Selain didesak membuat Perdes dan Perarem, masing-masing desa juga diminta untuk membentuk Tim Siaga Rabies, dengan memberdayakan sejumlah pemuda yang ada di desa. 

Baca juga: Bali Sudah Masuk Kategori KLB, 22 Orang Meninggal Rabies

Tim ini nantinya akan bertugas untuk mendata jumlah anjing yang ada di wilayahnya masing-masing, membantu Distan Buleleng dalam melaksanakan vaksinasi, serta melapor setiap adanya kejadian gigitan anjing. 


"Seluruh desa diharapkan membuat peraturan ini, baik Perdes dan Perarem, hingga akhir Februari nanti. Drafnya sudah kami berikan, pada intinya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memelihara anjing serta ada sanksi yang dibuat disana," jelasnya. 

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Buleleng Sudah Koordinasi dengan Pemprov Bali Soal KLB Rabies


Untuk menekan kasus rabies, Sumiarta juga menyebut saat ini pihaknya telah melakukan vaksinasi dengan progres saat ini sudah mencapai 90 persen khusus untuk di daerah kasus.

Pihaknya menargetkan progres mencapai 100 persen hingga Februari mendatang. 


Serta pada 2023 mendatang pihaknua juga akan membuat program sterilisasi baik untuk anjing jantan maupun betina di masing-masing Puskeswan, bekerja sama dengan pemerintah desa.

Baca juga: Anjing Positif Rabies Serang Anak di Gilimanuk, Petugas Gelar Vaksinasi Emergency

"Kami akan lihat nanti situasi di lapangan. Sterilisasi ini kan butuh biaya tinggi, nanti akan kami coba buatkan programnya bekerjasama dengan pemerintah di desa," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

 

Berita Terkini