Nantinya, Polda Bali melalui Ditreskrimum Polda Bali akan melakukan penyelidikan kepada bukti-bukti dan sejumlah saksi sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk laporan terkait dengan penipuan tenaga kerja pekerja migran Indonesia ini, akan kami terima, untuk kami tindak lanjuti, untuk kami lakukan penyelidikan dulu.”
“Kami akan minta keterangan para korban, dan juga mencari alat bukti yang kami butuhkan di dalam penanganan kasus ini,” pungkas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Ni luh Kompiang Srinadi. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli