Pemilu 2024

Rancangan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bali Pemilu 2024, Buleleng Berkurang Sedangkan Badung Bertambah

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama antara KPU Bali dan para undangan usai acara “Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bali Pemilu 2024”.

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - KPU Bali jelaskan soal rancangan dapil (daerah pemilihan) dan alokasi kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan KPU Bali kepada sejumlah undangan yang terdiri dari partai politik hingga tokoh masyarakat dalam acara “Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bali Pemilu 2024” di Trans Resort Hotel, Badung pada Rabu 18 Januari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini menuturkan, terjadi perubahan alokasi kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024 mendatang.

Dapil Bali 5 (Kabupaten Buleleng) yang pada Pemilu sebelumnya mendapat 12 alokasi kursi Anggota DPRD Bali, mengalami penurunan menjadi 11 kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024.

Sedangkan Dapil Bali 2 (Kabupaten Badung) yang pada Pemilu 2019 mendapat alokasi 6 kursi Anggota DPRD Bali, direncanakan mendapat tambahan alokasi kursi sehingga menjadi 7 kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah adanya Putusan MK, kita buat rancangan dengan dasar DAK2, dengan surat keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, tetap 9 dapil dengan pergeseran kursi, Badung bertambah 1, dan Buleleng berkurang 1,” ujar Sri Widyastini.

Sementara itu, daerah pemilihan direncanakan tetap berjumlah 9 Dapil sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota di Bali.

“Tetap 9 dapil dengan pergeseran kursi,” tambah Sri Wisdyastini, Komisioner KPU Bali.

Perubahan alokasi kursi Anggota DPRD Bali pada Pemilu 2024 terjadi lantaran adanya perubahan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) pada Tahun 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Bali pada Rabu 18 Januari 2023, terjadi peningkatan jumlah DAK2 pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Tak tanggung-tanggung, selisih data DAK2 tahun 2022 dengan tahun 2019 sebesar 57.142 penduduk.

Peningkatan DAK2 tertinggi berada di Kabupaten Badung sebesar 10 persen.

Tahun 2019, DAK2 Kabupaten Badung sebesar 468.346 penduduk. Sedangkan pada tahun 2022, DAK2 Kabupaten Badung berjumlah 517.969.

Artinya, terjadi peningkatan DAK2 di Kabupaten Badung sebesar 49.623 penduduk.

Lebih lanjut, mantan Komisioner KPU Buleleng itu mengungkapkan, rancangan penataan dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Bali Pemilu 2024 belum final.

Halaman
12

Berita Terkini