Berita Bali

Bule Berlibur Sambil Bekerja Viral di Medsos, Kakanwil Kemenkumham Bali Angkat Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Bule berlibur sambil bekerja viral di medsos, Kakanwil Kemenkumham Bali angkat bicara


Kondisi seperti itu adalah ilegal dan harus ditanggapi karena mengganggu industri dokumentasi yang ada di Bali.

Baca juga: Diduga Ada Keterlibatan WNA Filipina di Kasus CPMI, Polda Bali Akan Terbitkan DPO


“Ini harus diangkat supaya pemerintah juga sadar bahwa kegiatan-kegiatan mereka itu sudah melanggar aturan dan mengganggu kegiatan teman-teman fotografer yang memang home base-nya di Bali,” tambahnya.

Apabila memang sudah dipastikan para wisman ini melanggar, maka sepatutnya untuk dilaporkan supaya ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi.


Ditambah lagi, dari salah satu kutipan pembicaraan lewat Instagram, bule itu mengatakan ia tak perlu izin dan izin bukanlah hal penting.

Baca juga: Kuliner Bali, Hadirkan Masakan Cina, My Mimi Hadir dengan Konsep Restoran dan Bar Ala Hongkong

Hal ini menurut Gusde jelas melanggar aturan sekaligus juga meremehkan aturan apabila tidak ditindaklanjuti.


Kondisi ini juga merupakan bentuk ancaman untuk pengusaha dokumentasi di Bali karena telah mengambil porsi dan kesempatan pengusaha.


Terganggu dan terancamnya industri kreatif dan pengusaha dokumentasi akan sangat berbahaya untuk ke depannya.


Sementara terkait harga jasa, Gusde tidak tahu persis berapa yang ditawarkan oleh para wisman tersebut.


Namun, harga murah sekalipun yang dipasang sangat tidak dibenarkan apabila tidak memiliki izin.

Gusde juga mengatakan permasalahannya bukan pada harga yang dipasang, namun pada kesempatan dan izin yang dilanggar.


“Ini bukan masalah harga Ini masalah mengambil kesempatan kita dan soal izin yang mereka langgar. Menurut saya ini meremehkan aparat negara dan peraturan yang ada seharusnya kan mereka bisa menghormati itu,” tegasnya.(*)

 

 

Berita lainnya di Berita Bali

Berita Terkini