Berita Bangli

Potongan Gaji Jadi Pakrimik Pegawai DLH Bangli, Kadis Sebut Untuk Kekurangan Bayar BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Salah satu pegawai DLH Bangli, yang enggan disebut namanya mengatakan, pemotongan gaji tersebut terjadi pada Desember 2022.

"Berat memang berat karena ada potongan tersebut. Tapi yang jadi masalah utama bukan soal nominalnya Rp 100 ribu, melainkan di pengalinya. Karena yang dipotong ini seluruh ASN di DLH. Diperkirakan ada 300 orang lebih," ucapnya.

Ilustrasi - Salah satu pegawai DLH Bangli, yang enggan disebut namanya mengatakan, pemotongan gaji tersebut terjadi pada Desember 2022. (Pixabay)

Dia juga sempat bertanya pada pegawai di dinas lainnya.

Namun pegawai tersebut justru kaget, sebab mereka tidak mengalami pemotongan gaji layaknya di DLH Bangli.

"Harapan kami uang tersebut segera dikembalikan," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, I Putu Ganda Wijaya membenarkan adanya peminjaman melalui pemotongan gaji dan TPP pegawai.

Ia menegaskan pinjaman tersebut sudah sepengetahuan Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli.

Sesuai data, totalnya ada 326 pegawai yang dipotong gajinya dengan nominal sebesar Rp 106.117. Sedangkan TPP nominalnya berbeda-beda, mulai dari Rp 44.800 hingga Rp 100 ribu lebih, sesuai besar tunjangan.

"Secara total untuk besaran potongan gaji Rp 34.594.142, sedangkan total potongan TPP sebesar Rp 19.642.506. Sehingga total keseluruhan sebesar Rp 54.236.648," sebutnya.

Potongan tersebut berkaitan dengan alokasi BPJS masing-masing ASN di DLH Bangli.

Alasan kenapa ada kekurangan bayar, jelas dia, karena adanya aturan baru dari pemerintah pusat, berkaitan dengan pembayaran THR dan gaji ke 13 pada tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut ada unsur pembayaran TPP sebanyak 50 persen. Kalau TPP dibayarkan, maka BPJS menjadi pengikutnya juga.

Sehingga anggaran BPJS yang sudah dianggarkan 12 bulan, mengalami kekurangan. Karena riilnya kita harus membayar BPJS 14 bulan," ucapnya.

Mantan kepala Bappeda Bangli ini menegaskan, anggaran Rp 54 juta lebih ini hanya untuk pembayaran BPJS, tidak ada menutupi kebutuhan lain.

Adapun terkait peminjaman dari gaji dan TPP pegawai, Putu Ganda menegaskan akan segera dikembalikan.

"Sudah dibuat draft untuk pengembaliannya di bulan Februari ini," tandasnya. (*)

Berita Terkini