Berita Bangli

Potongan Gaji Jadi Pakrimik Pegawai DLH Bangli, Kadis Sebut Untuk Kekurangan Bayar BPJS

Salah satu pegawai DLH Bangli, yang enggan disebut namanya mengatakan, pemotongan gaji tersebut terjadi pada Desember 2022.

Pixabay
Ilustrasi - Salah satu pegawai DLH Bangli, yang enggan disebut namanya mengatakan, pemotongan gaji tersebut terjadi pada Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemotongan gaji di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, menimbulkan pakrimik para pegawai.

Pasalnya gaji yang dipotong itu tak kunjung dikembalikan hingga dua bulan kemudian.

Salah satu pegawai DLH Bangli, yang enggan disebut namanya mengatakan, pemotongan gaji tersebut terjadi pada Desember 2022.

Di mana pada penerimaan gaji di tanggal 3, nominal yang masuk ke rekeningnya berkurang Rp 100 ribu.

"Tidak hanya gaji, tapi TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) juga berkurang Rp 100 ribu," keluhnya Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Jual-Beli Ganja 160 Kg di Roma, Red Notice Interpol Tertangkap di Bali

Baca juga: Kejati Bali Tetapkan Mantan Kepala UPTD PAM Provinsi Bali Tersangka Korupsi 

Ilustrasi -Pemotongan gaji di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, menimbulkan pakrimik para pegawai.

Pasalnya gaji yang dipotong itu tak kunjung dikembalikan hingga dua bulan kemudian.

Salah satu pegawai DLH Bangli, yang enggan disebut namanya mengatakan, pemotongan gaji tersebut terjadi pada Desember 2022.

Di mana pada penerimaan gaji di tanggal 3, nominal yang masuk ke rekeningnya berkurang Rp 100 ribu.
Ilustrasi -Pemotongan gaji di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, menimbulkan pakrimik para pegawai. Pasalnya gaji yang dipotong itu tak kunjung dikembalikan hingga dua bulan kemudian. Salah satu pegawai DLH Bangli, yang enggan disebut namanya mengatakan, pemotongan gaji tersebut terjadi pada Desember 2022. Di mana pada penerimaan gaji di tanggal 3, nominal yang masuk ke rekeningnya berkurang Rp 100 ribu. (freepik)

Pihaknya sempat menanyakan, perihal adanya pemotongan gaji dan TPP tersebut pada rekan sesama pegawai.

Dan diakui rekan sesama pegawai juga mengalami nasib serupa.

Perihal pemotongan gaji dan TPP ini juga sudah sempat ditanyakan pada atasannya.

Informasi yang dia dapatkan, gaji dan TPP itu dipinjam untuk membayar kekurangan BPJS.

"Katanya untuk pembayaran BPJS, itukan lucu. Karena seharusnya pembayaran BPJS sudah langsung dipotong dari gaji.

Masalahnya pemotongan itu tanpa koordinasi dengan kita," ungkapnya.

Menurut dia apapun alasannya, pemotongan hak pegawai semestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Namun kenyataan yang terjadi justru tanpa adanya pemberitahuan, gaji dan TPP pegawai sudah dipotong.

Lanjutnya lagi, gaji dan TPP yang dipotong itu akan dikembalikan pada bulan Januari 2023, bersamaan dengan penerimaan gaji yakni setiap tanggal 3.

Namun realitanya hingga Februari belum ada pengembalian gaji dan TPP yang dipotong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved