Jika salah satu saja tak setuju, maka sudah tentu berdampak pada pembangunan atau renovasi sekolah.
"Jika belum ada sertifikatnya, tidak bisa membangun atau renovasi. Harus jelas aset lahannya untuk menerima bantuan dari pemerintah," jelasnya.
Baca juga: 17 Anak KK Miskin di Klungkung Diberangkatkan Bekerja ke Luar Negeri
Siswa Belajar Sendiri di Google
Sebelumnya, dewan juga dikejutkan dengan keadaan SD Negeri 1 Batu Kandik, Kecamatan Nusa Penida.
Dalam kunjungan beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Klungkung melihat berbagai kerusakan.
Plafon sekolah banyak yang jebol, demikian halnya pilar bangunan yang keropos. Sekolah ini mengalami kerusakan berat.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Selimuti Kepulangan Jenazah Supini di RSUD Klungkung
Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnya mengatakan, sekolah tersebut mendapatkan bantuan rehab ringan pada tahun 2015.
Namun sekarang, kata Ary, kerusakan sekolah sudah mencapai 80 persen.
Ary menyarankan agar pihak sekolah membuat proposal permohonan perbaikan ke Dinas Pendidikan Klungkung. Ia berjanji akan mengawal usulan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata mengatakan, selain rusak, SDN 1 Batu Kandik juga masih kekurangan guru.
Padahal banyak siswa berprestasi di sekolah ini, mereka berprestasi dalam hal nyurat Aksara Bali.
"Sementara mengatasi masalah ini, yang mengajar guru kelas atau siswa belajar mandiri lewat Google," ungkap Parwata. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung