TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dinas Pendidikan Klungkung tak bisa memungkiri masih banyak sekolah rusak. Bahkan perkiraannya mencapai 50 persen tersebar di Klungkung daratan sampai Nusa Penida.
Komisi I dan III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, Senin (6/3).
Selain sekolah yang mengalami kerusakan, rapat juga membahas aset beberapa sekolah yang bermasalah.
Baca juga: Observasi ke SD 1 Batukandik, Komisi III DPRD Klungkung Dapati Keadaan Sekolah yang Memprihatinkan
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana mengatakan, 50 persen sekolah rusak terdiri dari kerusakan berat, sedang, dan ringan.
Kondisi ini tidak hanya ditemukan di Kecamatan Nusa Penida tapi juga di Klungkung secara umum.
"Karena keterbatasan anggaran, tentu perbaikan tidak bisa sekaligus. Semua bertahap, dan beberapa sekolah rusak juga sudah kami usulkan untuk perbaikan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus)," jelas Sujana.
Baca juga: Perumda Panca Mahottama Klungkung Rancang Produk Air Minum Dalam Kemasan
Sedangkan terkait penyertifikatan lahan di SDN 3 Kutampi, Nusa Penida, kata dia masih ada pemilik lahan yang belum setuju lahan tersebut disertifikatkan.
Ia mengaku saat ini masih berupaya untuk negosiasi dengan pemilik lahan.
"Kami masih upayakan, di sebelahnya ada tanah negara nanti bisa tukar guling. Jika belum bersertifikat, tidak bisa kami bantu dengan APBD maupun APBN," ujar Sujana.
Baca juga: Waspada Penculikan! Anak SD Diedukasi Jajaran Polres Klungkung, Simak Beritanya
Rapat koordinasi kemarin digelar untuk menindaklanjuti beberapa temuan dewan saat observasi ke beberapa sekolah di Nusa Penida.
Dewan melihat beberapa sekolah di Nusa Penida yang dalam keadaan rusak dan kekurangan sarana prasarana.
Bahkan untuk tenaga pendidik saja masih kurang di tengah gaung pemajuan sumber daya manusia (SDM). "Ada beberapa sekolah yang masih kekurangan bangku, kursi dan guru. Itu juga yang kami bahas," kata Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.
Terkait permasalahan aset lahan di SDN 3 Kutampi, kata dia, dari dua pemilik lahan, hanya satu yang menyetujui lahan tersebut disertifikatkan.
Baca juga: Inovasi Toss Center Kabupaten Klungkung Raih Plakat Adipura
Sedangkan satu pemilik lahan tidak ingin lahannya itu dibuatkan sertifikat.
"Kalau dipakai sekolah keduanya setuju, namun untuk penyertifikatan satu orang setuju dan satu orang tidak setuju," demikian ujar Agung Anom.
Jika salah satu saja tak setuju, maka sudah tentu berdampak pada pembangunan atau renovasi sekolah.
"Jika belum ada sertifikatnya, tidak bisa membangun atau renovasi. Harus jelas aset lahannya untuk menerima bantuan dari pemerintah," jelasnya.
Baca juga: 17 Anak KK Miskin di Klungkung Diberangkatkan Bekerja ke Luar Negeri
Siswa Belajar Sendiri di Google
Sebelumnya, dewan juga dikejutkan dengan keadaan SD Negeri 1 Batu Kandik, Kecamatan Nusa Penida.
Dalam kunjungan beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Klungkung melihat berbagai kerusakan.
Plafon sekolah banyak yang jebol, demikian halnya pilar bangunan yang keropos. Sekolah ini mengalami kerusakan berat.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Selimuti Kepulangan Jenazah Supini di RSUD Klungkung
Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnya mengatakan, sekolah tersebut mendapatkan bantuan rehab ringan pada tahun 2015.
Namun sekarang, kata Ary, kerusakan sekolah sudah mencapai 80 persen.
Ary menyarankan agar pihak sekolah membuat proposal permohonan perbaikan ke Dinas Pendidikan Klungkung. Ia berjanji akan mengawal usulan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata mengatakan, selain rusak, SDN 1 Batu Kandik juga masih kekurangan guru.
Padahal banyak siswa berprestasi di sekolah ini, mereka berprestasi dalam hal nyurat Aksara Bali.
"Sementara mengatasi masalah ini, yang mengajar guru kelas atau siswa belajar mandiri lewat Google," ungkap Parwata. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung