"Koordinasi dan komunikasi Satpol PP tidak ada. Kalau dikomunikasikan, kami sendiri bisa menurunkan, tidak perlu bapak (Satpol PP) yang menurunkan," ujar Nengah Mudiana yang juga sekretaris DPC Gerindra Klungkung.
Kasatpol PP Klungkung I Dewa Putu Suwarbawa, melalui Kabid Trantib I Nyoman Kariasa mengungkapkan, penertiban atribut partai, termasuk spanduk dan baliho di sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra tersebut merupakan intruksi dari Pemerintah Provinsi Bali.
Hal ini terkait dengan kedatangan Presiden Jokowi, yang dijadwalkan akan mengunjungi Pura Besakih dan meninjau proyek Pusat Kebudayaan Bali, Senin (13/3/2023).
"Tidak hanya atribut partai, kami diminta menertibkan spanduk dan baliho di sepanjang jalan yang akan dilalui Presiden Jokowi," jelas Kariasa.
Dirinya juga membantah, jika dikatakan hanya menertibkan atribut Partai Gerindra.
"Semua atribut partai di by pass kami turunkan, khususnya di jalan yang nanti dilewati presiden. Kalau di lokasi lain, atribut (Gerindra) tidak ada kami turunkan," ungkapnya. (*)