Berita Klungkung

Audit Kerugian Negara Kasus APBDes Tusan Masuk Tahap Uji Data

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara Inspektorat dan Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta belum lama ini.

Dari hasil beberapa kali koordinasi pihak desa dengan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung dan Camat Banjarangkan.

Sampai akhirnya Kaur Keuangan di Desa Tusan I Gede KS diminta menandatangani surat pernyataan untuk pengembalian uang tersebut.

I Gede KS sempt melakukan pengembalian senilai Rp80 juta.

Namun seiring waktu berjalan, I Gede KS mendadak mencabut surat pernyataan tersebut.

Ia lalu membuat surat pernyataan baru yang berisi sejumlah point pernyataan, diantaranya mencabut surat pernyataan sebelumnya.

Dalam surat pernyataan yang baru itu Gede KS juga menyatakan hanya menggunakan uang desa sebanyak Rp 80 juta. (*)

Berita Terkini