Rektor Unud Ditetapkan Tersangka

Sosok Prof Antara: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPI hingga Rektor Unud Pertama dari Fakultas Teknik

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Antara diwawancarai oleh awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan SPI mandiri Unud di Kejati Bali.

Pemilihan Rektor Unud ini juga mendapat apresiasi dari Sekretaris Dirjen Dikti.

Menurut Prof Antara, Pilrek ini adalah pilrek pertama yang diadakan perguruan tinggi negeri (PTN) dengan sistem daring atau e-voting di tengah pandemi.

Daftar Harta Kekayaan

Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Rektor Universitas Udayana ( Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.129.540.000. 

Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.

Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi. 

Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.

Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi. 

Dari data tersebut, semenjak menjabat Rektor Universitas Udayana ( Unud), harta kekayaan Prof Antaran ada peningkatan, dibandingkan sebelumnya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor 1) Universitas Udayana. 

Adapun rincian kekayaan Guru Besar Fakultas Teknik Unud ini, pertama  berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.350.000.000.

Baca Selanjutnya: Rektor unud dicecar pernyataan diperiksa jam terkait dugaan korupsi spi mandiri

Untuk alat transportasi, tercatat Prof Antara memiliki dua kendaraan roda empat, jenis Honda Accord Sedan Tahun 2008 dan Toyota Fortuner 2020. Serta tiga unit sepeda motor.

Sehingga total untuk kendaraan jika dirupiahkan sebanyak Rp 702.540.000. 

Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp 139.000.000 sehingga total Rp. 7.191.540.000.

Prof Antara juga memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000. Maka, total harta kekayaan dari hasil pengurangan kekayaan dengan utang menjadi Rp 6.129.540.000.

Berikut ini adalah rinciannya:

Halaman
1234

Berita Terkini