Berita Bali

Peraturan Pemerintah Kawasan Ekonomi Khusus di Bali Terbit, TPA Suwung Masih Jadi PR 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean mengular puluhan truk pengangkut sampah terlihat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada Hari Peduli Sampah Nasional, Selasa 21 Februari 2023 lalu.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali sekaligus menetapkan adanya KEK Kura-kura Bali, Pemerintah masih memiliki tugas untuk membenahi kawasan kumuh di Bali salah satunya TPA Suwung. 


Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Drs I Putu Anom B.Sc M.Par pun menilai, memang sudah sepatutnya kawasan Serangan diberdayakan dengan baik.

Salah satunya melalui KEK Kura-kura Bali ini.

Baca juga: Sopir Truk Pengangkut Sampah Sampai Menginap di TPA Suwung, Ini Sebab Antrian Jadi Membludak

Ia mencontohkan, seperti kawasan Tanjung Benoa yang telah dibenahi Pelindo dan lainnya, sehingga sangat apik menjadi tempat bersandar Cruise.

Ditetapkannya PP KEK ini dinilai sangat baik untuk Bali. Terlebih jika memang sudah ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari pemerintah. 


“Memang harus dikembangkan secara khusus itu. Tetapi yang harus segara ditata atau dipindahkan adalah TPA Suwung, karena tempat ini kan masuk lingkup di sana,” jelasnya pada, Kamis 13 April 2023. 

Baca juga: Saat Puncak G20, TPA Suwung Tutup Selama Dua Hari, Denpasar Optimalkan TPS3R 


Lebih lanjutnya ia mengatakan TPA Suwung harus segera dipindahkan karena tampak kumuh. Terlebih di Denpasar dan Badung, telah memiliki TPS3R.

Ketua ICPI (Ikatan Cendekiawan Pariwisata iIndonesia) wilayah Bali ini menilai, KEK Kura-kura Bali ini nantinya sudah memiliki ciri khas, karena terkonsentrasi untuk konservasi penyu. 


“Untuk central, bahwa kita peduli pada pelestarian penyu khususnya. Jadi bagaimana kawasan ini berkembang, tapi tidak berkembang begitu saja, masyarakatnya juga harus ikut berkembang, karena bukan daerah Serangan itu saja, daerah sekitarnya juga perlu."

Baca juga: Jalan ke TPA Suwung Becek, Pengangkutan Sampah di Denpasar Tersendat dam Sampah Menumpuk Lagi

"Kita (sudah) punya Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) meliputi Sanur, Kuta dan Nusa Dua. Ini bersinergi jadinya dengan adanya KEK Kura-kura Bali,” jelasnya.


Disinggung terkait apakah tidak semakin memberatkan wilayah Bali Selatan, pihaknya menepis hal tersebut. Sebab, menurutnya penetapan KEK Kura-kura Bali ini justru akan semakin mempercantik kawasan. 


“Bukan ke sana arahnya (makin membludak), jadi penetapan itu artinya justru untuk ditata lebih bagus. Bukan berarti akan terus terkonsentrasi di situ. Jadi memang sudah perlu ditetapkan sebagai KEK, sama seperti Mandalika di Lombok."

Baca juga: Persiapan Pembangunan TPST di Kawasan Tahura Suwung Denpasar, 400 Pemulung Direlokasi

"Wisatawan ditingkatkan, tetapi sarana dan prasarana kita kan harus bagus. Saya yakin pemerintah meningkatkan kunjungan wisatawan, kualitas wisatawan, dan meningkatkan fasilitas sarana dan pra sarana,” sambungnya.


Ia juga menekankan, penetapan KEK Kura-kura Bali untuk mempercantik kawasan sesuai dengan potensi daerahnya. 

“Kalau sudah ditetapkan sebagai KEK, ada dianggarkan APBN, bisa digunakan dengan baik,” tuturnya.


Prof Anom berharap, agar KEK Kura-kura Bali dapat dikembangkan dengan baik sesuai dengan daya dukungnya. Di samping itu, diharapkan melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangannya. “Jangan sampai kita terpinggirkan,” tutupnya. (*) 

 

 

Berita lainnya di TPA Suwung

Berita Terkini