Dia menegaskan, tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, atau perpanjangan cuti.
Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.
"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.
Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 semuanya sudah terbiasa dengan WFH.
Selain itu, para pegawai dan karyawan juga sudah terbiasa melakukan absensi secara online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Skema One Way Diperpanjang untuk Antisipasi Kemacetan