Pasalnya, para bakal calon akan melewati tahap perbaikan, DCS, hingga akhirnya ditetapkan menjadi DCT.
Pada fase Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Bali akan mengumumkan nama para bakal calon ke publik guna mendapat masukan masyatakat.
“Habis perbaikan, kita umumkan daftar calon sementara (DCS), untuk mendapat masukan publik. Baru kita tetapkan DCT. Masih lama,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
(*)