Kecelakaan Bus di Guci

ALASAN Sopir dan Kernet Bus di Guci Dijadikan Tersangka, Kapolres: Ada 2 Alat Bukti yang Cukup Kuat

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan Bangkai Bus yang Kecelakaan di Guci, Tegal - ALASAN Sopir dan Kernet Bus di Guci Dijadikan Tersangka, Kapolres: Ada 2 Alat Bukti yang Cukup Kuat

"Adapun kedua tersangka sudah dilakukan penahanan."

"Dan proses penyidikan tetap berjalan, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolres.

Penetapan sopir dan kernet bus sebagai tersangka, dikatakan Kapolres, sesuai fakta dan data yang didapat baik dari KNKT, APM Hino, bahkan saksi korban saat kejadian.

Baca juga: Sopir dan Kernet Bus Jadi Tersangka, KNKT Sebut Rem Tangan Berfungsi, Tak Ada Anak-anak Bermain Rem

AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut, sopir dan kernet telah lalai karena saat kejadian di ruang kemudi tidak ada satu orang pun.

Kelalaian selanjutnya, sesuai keterangan dari APM Hino seharusnya roda bus keempat-empatnya diganjal terlebih dahulu, melihat lokasi parkir bus yang memiliki kemiringan.

Terlebih di area parkir kondisi tanah juga tidak keras tapi agak lunak karena wilayah Guci yang memang sering terjadi hujan dan ini mempengaruhi.

Sehingga karena bus hanya diganjal oleh satu balok kayu, tidak bisa menahan dan saat bus menurun ganjal malah masuk ke dalam tanah.

"Dasar kami menetapkan sopir dan kernet menjadi tersangka ada 2 alat bukti yang cukup."

"Yaitu pertama ada korban luka-luka bahkan meninggal dunia."

"Kedua, berdasar keterangan saksi penumpang yang menjadi korban mengatakan bahwa yang menghidupkan mesin bus adalah kernet dan setelah itu meninggalkan ruang kemudi."

"Padahal seharusnya tugas itu dilakukan sopir bukan kernet."

Baca juga: SAKSI Kunci Kecelakaan Bus di Guci Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Insiden Ini

"Selain itu, sopir tidak memarkirkan bus di tempat yang aman atau sesuai SOP dari Hino."

"Peristiwa ini tidak akan terjadi seandainya ada salah satu orang yang bertanggungjawab di kemudi, karena bisa melakukan pengereman (menginjak rem) sehingga keempat roda mengunci dan tidak sampai terjun ke sungai," papar AKBP Sajarod.

Sementara itu, Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan menerangkan mengapa pada saat bus terpakir malam hari tidak terjun ke sungai.

Hal itu karena posisi saat itu kosong tidak ada penumpang atau yang ada hanya sopir dan kernet alias dua orang.

Halaman
1234

Berita Terkini