Berita Klungkung

Polisi Ringkus Anggota Geng Motor, Tunjukan Eksistensi Dengan Kekerasan dan Curi Belasan Kendaraan

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Klungkung saat menunjukan pengungkapan kasus curanmor dan curat yang tersangkanya merupakan anggota Geng Motor Mafia Denpasar, Senin (15/5/2023). Anggota geng motor tersebut kebanyakan anak SMP.

SEMARAPURA,TRIBIBUN-BALI.COM - Masyarakat di Klungkung diresahkan dengan kasus pencurian sepeda motor, serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian berhasil meringkus 10 orang remaja yang merupakan anggota dari Geng Motor Mafia Denpasar. 

Dari hasil pendalaman, diketahui geng motor Mafia Denpasar itu sudah beraksi 1 tahun lebih.

Mereka melalukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Sampalan, untuk menunjukan eksistensi kelompoknya.

Kepolisian masih melakukan pendalaman, kenapa gang motor yang anggotanya siswa SMP tersebut, sampai melakukan aksi pengeroyokan dan pencuriam kendaraan di Klungkung. Padahal tidak ada anggota geng tersebut dari Klungkung.

"Kami masih dalami kenapa mereka melakukan aksinya di Klungkung. Kemungkinan mereka ingin menunjukan eksistensi kelompoknya. Mereka juga sempat melakukan aksi pengerusakan dengan melempar kaca truck dengan batu,"jelas Arung Wiratama, Senin (15/5/2023).

Dari hasil pendalaman sementara, juga terungkap kelompok tersebut melakukan aksi pencurian hingga 17 kendaraan bermotor.

Aksi pencurian itu dilakukan di wilayah Klungkung, Gianyar, Denpasar, dan Bangli.

Saat ini barang bukti sepeda motor yang dicuri telah diamankan di Polres Klungkung.

"Ada sepeda motor yang sudah sempat dijual, dan kami amankan dari penadah. Kasus ini masih kami dalami. Karena pelaku kebanyakan dibawah umur, kami ikuti aturan peradilan anak. Pelaku kami kembalikan ke orangtuanya, dan setelah berkas perkara lengkap akan kami panggil kembali," ungkap Arung Wiratama. (*)

Berita Terkini