“Kalau mau dikonversi silahkan di Indodax nanti. Tapi keluarnya nanti harus Rupiah,” ungkapnya kepada awak media.
Ia menilai, penggunaan mata uang kripto sebagai transaksi pembayaran justru merugikan penggunanya.
Pasalnya, tidak ada kepastian kurs dalam mata uang kripto.
“Sebenarnya rugi dia. Kursnya di mana. Kursnya kan beda-beda. Nggak ada kepastian kursnya,” jelas Trisno Nugroho, Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali kepada Tribun Bali.