Berita Denpasar

Disdikpora Denpasar Antisipasi Piagam Palsu dalam PPDB 2023 Jalur Prestasi, Langsung Gugur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Disdikpora Denpasar Antisipasi Piagam Palsu dalam PPDB 2023 Jalur Prestasi, Langsung Gugur

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam pelaksanaan PPDB SMP tahun 2023 Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melakukan antisipasi piagam palsu.

 

Antisipasi piagam palsu ini dilakukan untuk pelaksanaan Jalur Prestasi yang pendaftarannya dilakukan pada gelombang pertama.

 

Pihak Disdikpora pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan tersebut.

Baca juga: Minimalisir Potensi Kekeliruan Zonasi Saat PPDB, Seluruh SMP di Jembrana Sistem Daring

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama pada Selasa, 30 Mei 2023.

 

“Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu akan kami gugurkan,” katanya.

 

Ia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar.

Baca juga: Komisi IV Undang Disdik Bahas PPDB  Tabanan 2023

Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus.

 

Sementara itu, untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP di Denpasar dimulai Juni 2023.

 

PPDB SMP Negeri diawali pendaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023.

Baca juga: PPDB di Tutup, Disdikpora Badung Catat SD di Kecamatan Petang Minim Siswa

Halaman
123

Berita Terkini