Pemilu 2024
Bendesa di Bali Boleh Nyaleg, Gubernur Koster Minta MDA Lakukan Pengawasan
Gubernur Bali, Wayan Koster, tak mempermasalahkan para bendesa adat yang ikut ‘nyaleg’.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, tak mempermasalahkan para bendesa adat yang ikut ‘nyaleg’.
Ketika ditemui usai membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) pada Rabu 21 Juni 2023, di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Koster mengatakan ia berpacu pada Komisi Pemlihan Umum (KPU) mengenai bendesa ikut nyaleg.
“KPU sudah memberikan penjelasan, kalau tidak ada masalah yang penting dia (bendesa ikut nyaleg) tetap melaksanakan tugas sebagai bendesa dengan baik. Tentu saya minta supaya MDA melakukan pengawasan,” jelasnya.
Baca juga: Lomba Ngibing dan Mewarnai Digelar di Tabanan Bali Untuk Peringati Bulan Bung Karno
Baca juga: Diduga Terlibat Edarkan Sabu-sabu, Aditya Dituntut 8 Tahun Penjara
Menurutnya, ketika bendesa adat juga ikut mengelola keuangan daerah, bukanlah suatu hal yang melanggar.
Dan setelah banyak bendesa yang menjadi anggota dewan, dikatakan Gubernur Koster kedua jabatan tersebut tetap masih bisa berjalan.
“Engga-engga melanggar (bendesa urus keuangan daerah). Prakteknya sudah banyak dari dulu para anggota dewan juga Bendesa, keduanya jalan,” imbuhnya.
Sebelumnya saat memberikan jawaban di rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-19 pada, Senin 19 Juni 2023 kemarin, Gubernur Koster juga sempat menyinggung terkait pemberian insentif untuk bendesa adat.
“Berkenaan dengan tumpang tindih pemberian insentif kepada bendesa adat, saya sudah melakukan pertemuan dan menugaskan kadis PMA koordinasi dengan MDA Bali juga kabupaten/kota se-Bali serta pemerintah kabupaten kota se-Bali agar dilakukan evaluasi,” paparnya.
Evalusasi tersebut mengenai mana yang menjadi tanggungjawab Pemprov Bali, dan mana yang akan dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Sebenarnya, kata Gubernur Koster menurutnya pemprov dan pemkot/pemkab dapat bersama-sama memberikan satu insentif kepada desa adat.
Hal tersebut karena ia menilai desa adat memiliki peran untuk menjalankan misi dan program.
“Tidak hanya pemprov tapi juga pemkot/pemkab. Sebenarnya menurut saya tidak ada aturan yang dilanggar kita akan sinkronkan, menyinkronkan saja saya pastikan tidak ada yang dilanggar hanya saja kita malas perdebatkan hal-hal yang tak perlu,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Bali-Wayan-Koster-Buka-Acara-Gebyar-PMHD-Universitas-Warmadewa-Ke-12.jpg)