Berita Denpasar

3P, Kiat Sukses Developer Pasca Pandemi Covid-19

Penulis: Arini Valentya Chusni
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diklat DPD REI Bali kali ini memperjelas tiga materi utama yakni 3P. Tiga P itu meliputi, Pengembangan sumber daya manusia, Pemahaman soal perizinan, dan Promosi.

Sekretaris DPD REI Bali, Gede Semadi Putra berharap, diklat ini mampu memperbaharui ilmu developer di Pulau Seribu Pura. 

Langkah itu diyakini mampu meningkatkan ketangguhan pengembang perumahan dalam menghadapi berbagai tantangan. 

"Jadi di hari ini, diklatnya adalah tentang sumber daya manusia, perizinan dan pemasaran. Ini sejalan dengan masalah di Bali, yakni pemasaran, dan pembiayaan," sebutnya.

Baca juga: Yuk Ke Kebun Raya Bali! Nikmati Sunset Kebun Ada Soegi Bornean, Nosstress, Bagus Wirata Dan Lainnya


Gede Semadi Putra menyampaikan, kendala pemasaran dan pembiayaan menjadi kendala terbesar pengembang di Bali saat pandemi. 

Layak memungkiri, perbankan melakukan penolakan terhadap pengajuan dari calon konsumen. 

"Mereka pekerja pariwisata yang bisa dikatakan, bank penyalur KPR auto reject. Pegawai hotel auto reject, pegawai travel auto reject," katanya.

"Sekarang sih sudah mulai dibuka, tetapi permasalahanya yang sekarang adalah calon debitur terlanjur punya pinjaman online, atau pinjaman selama masa pandemi, jadi kuenya tambah sedikit, karena potensi calon debitur ini lolos semakin kecil," tutup Gede.(*)

Berita Terkini