Travel
Enam Bulan, 2,36 Juta WNA Masuk Bali, Dekati Angka di Periode Sama Sebelum Covid
Kedatangan WNA yang masuk pada semester I 2023 ini naik sebesar 533,68 persen (yoy) dibandingkan dengan periode sama di tahun 2022
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Membaiknya kondisi dunia akibat pandemi Covid-19, pada tahun 2022 lalu lintas manusia baik internasional maupun domestik terus mengalami peningkatan. Khusus untuk Bali, pada semester pertama tahun 2023 (Januari-Juni) terjadi lonjakan signifikan kedatangan WNA.
"Sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2023 (Semester I Tahun 2023) dalam perlintasan keimigrasian, tercatat sejumlah 5.165.975 orang melintas pada TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dimana untuk kedatangan WNA sebanyak 2.369.499 orang," ungkap Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby, Rabu (5/7).
Kedatangan WNA yang masuk pada semester I 2023 ini naik sebesar 533,68 persen (yoy) dibandingkan dengan periode sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah kedatangan WNA sebanyak 373.928 orang. Bahkan, angka itu sudah mendekati capaian semester I tahun 2019 sebelum terjadi pandemi Covid. Saat itu mencatatkan kedatangan WNA sebanyak 2.429.284 orang.
Adapun 10 negara dengan jumlah kedatangan WNA terbanyak berasal dari Australia, India, Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Tiongkok, Malaysia, Korea Selatan, Jerman dan Rusia. Berdasarkan jenis visa yang digunakan, tercatat sebanyak 1.927.066 WNA masuk menggunakan VOA/E-VOA, 324.183 WNA menggunakan BVK, dan 62.095 WNA menggunakan Visa Kunjungan.
"Dalam hal fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, Imigrasi Ngurah Rai telah menolak masuk sebanyak 566 WNA dan melakukan penundaan keberangkatan terhadap 442 WNI/WNA," papar Shandro.
Ia menyampaikan bahwa penolakan WNA masuk dikarenakan tidak memiliki visa RI atau travel document, masa berlaku paspor di bawah 6 bulan, ada yang masuk daftar cekal, kemudian daftar Hit Interpol, pedofilia dan alasan lainnya.
Baca juga: Banyak Siswa Masih Berburu SMP Favorit Lalu Tercecer, Padahal Zonasi tak Mengenal Sekolah Unggulan
Baca juga: Gerombolan Remaja Bikin Onar di Sebuah Rumah Kos, Simak Keterangan Polresta Denpasar

Terkait dengan pelayanan pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Seksi Dokumen Perjalanan (Paspor RI) telah menerbitkan sebanyak 15.767 paspor, jumlah tersebut naik sebesar 63,54 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah penerbitan paspor sebanyak 9.641. Imigrasi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap WNI dalam hal penerbitan dokumen perjalanan (paspor). Tercatat Imigrasi Ngurah Rai sudah menolak sejumlah 579 permohonan paspor.
"Salah satu alasan penolakannya adalah diduga akan digunakan untuk menjadi PMI non-prosedural," imbuh Shandro.
Sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai juga menyelenggarakan paspor simpatik yaitu pengurusan paspor yang dilakukan pada akhir pekan serta layanan Eazy Passport yaitu layanan pengurusan paspor secara jemput bola ke lokasi pemohon. Tercatat Imigrasi Ngurah Rai telah menyelenggarakan layanan paspor simpatik sebanyak 3 kali dan Eazy Passport sebanyak 8 kali.
Pada Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, total 41.915 izin telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Jumlah tersebut naik sebesar 38,3 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah penerbitan izin tinggal sebanyak 30.307.
Selain fungsi pelayanan, terdapat juga fungsi pengawasan dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. "Sepanjang semester I tahun 2023 ini, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pro justisia sebanyak 2 kasus (dugaan penggunaan paspor palsu) dan pemberian TAK berupa pendeportasian sebanyak 85 WNA dan lendetensian sebanyak 61 WNA," jelasnya.
Dari sejumlah 85 WNA yang dideportasi, sebanyak 36 WNA disebabkan akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 49 WNA akibat overstay. Adapun WNA yang dikenai TAK terbanyak berasal dari Rusia 26 orang, Amerika Serikat 6 orang, dan Inggris 6 orang.
Selain penindakan hukum, Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan patroli keimigrasian sebanyak 266 kegiatan, sosialisasi APOA 134 kegiatan, dan rapat TIM PORA serta operasi gabungan sebanyak 5 kegiatan. (zae)
Deportasi 2 WNA Overstay
IMIGRASI Ngurah Rai kembali memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan keimigrasian. Pada Selasa (4/7), Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap dua orang WNA yakni inisial MCM (36), laki-laki asal Timor Leste dan inisial AKG (27), laki-laki asal Nepal. Kedua WNA tersebut dideportasi karena tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay) lebih dari 60 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan, MCM dan AKG berhasil diamankan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian yang rutin diselenggarakan oleh Imigrasi Ngurah Rai. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, didapati keterangan bahwa MCM terakhir masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 19 November 2022 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 18 Desember 2022.
INSIDEN Penembakan WNA Tak Berpengaruh, Australia Masih Mendominasi Kedatangan Turis ke Bali |
![]() |
---|
KAPAL Cepat Banyuwangi-Denpasar Uji Coba, Waktu Tempuh 2,5 Jam, Angkut 400 Penumpang, Ini Biayanya! |
![]() |
---|
Destinasi Wisata Rawan Laka Laut, Polsubsektor Lembongan Perketat Pengawasan di Devil's Tears |
![]() |
---|
LARI & Potensi Ekonomi Komunitas di Bali, Pererenan Contoh Sinergi Pariwisata, Investasi & Lokal |
![]() |
---|
CEKREK! Selfie di Nuanu Creative City Spot Foto Instagramable di Pulau Dewata, Simak Beritanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.