Pemilu 2024

Dinyatakan Bertatus BMS, PDIP Badung Perbaiki dan Serahkan Dokumen ke KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDI Perjuangan Badung yang diwakili Made Ponda Wirawan saat menyerahkan perbaikan dokumen bacaleg ke KPU Badung pada Sabtu 8 Juli 2023.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Badung mencatat ratusan Badan Calon (Bacaleg) Legislatif berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Bahkan dari hasil vermin administrasi  ada 461 caleg harus diperbaiki datanya karena statusnya masih BMS.

Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengatakan berdasarkan  hasil Verifikasi Administrasi yang dilakukan Tim Verifikator KPU Kabupaten Badung hanya 85 bacaleg yang memenuhi persyarata. 

"Jadi setelah diverifikasi per tanggal 23 Juni 2023 kemarin telah diserahkan, berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Dokumen Kelengkapan Bakal Caleg DPRD Badung yang didaftarkan ke KPU Badung per tanggal 1-14 Mei 2023 kepada Partai Politik yang ada di Badung. Hasinya ratusan yang berstatus BMS," ujar Semara Cipta.

Diakui dari 546 bacaleg yang mendaftar di KPU Badung, ada 461 caleg harus diperbaiki datanya.

Sehingga pihaknya pun memberikan waktu partai politik untuk melakukan perbaikan.

(*)

Berita Terkini