Pemkab berencana membentuk tim dalam waktu dekat. Pemerintah akan menghubungi kedua belah pihak, masing-masing kubu diminta 5 orang saat mediasinya.
"Kalau banyak orang mungkin sulit negosiasinya. Masing-masing 5 orang mewakili," tambah Artha Dipa, mantan Kepala Bappeda Karangasem.
Baca juga: Hasil Visum Pelecehan Seksual di Karangasem Belum Keluar, Ini Kata Pihak Berwenang!
Selain itu, pemerintah daerah akan menghadirkan ahli, seperti pakar lingkungan. Dan kaitan dengan Pemprov Bali yang bersangkutan akan dihadirkan. Nanti beliau yang akan beri penjelasan.
"Kita melaksanakan langkah-langkah. Ini masih berproses. Nanti kita akan laporkan ke Bupati," kata Wayan Artha Dipa. (*)
Berita lainnya di Tolak Resort