TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebanyak 150 produk dari UMKM/produsen di Jembrana menerima sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada tahun 2023 di kantor PLUT KUMKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah) Jembrana, Senin 31 Juli 2023.
Dengan jumlah tersebut, Jembrana menjadi penerima terbanyak di Bali.
Sertifikasi halal di Jembrana memberikan jaminan produk sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat
Baca juga: Medikvet Jembrana Pantau 41 Titik Pemotongan Babi, Pemkab Minta Warga Olah Daging dengan Maksimal
Anggota Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, BP H Aminullah menyebutkan, Jembrana menjadi penerima sertifikat halal terbanyak.
Dari 186 usulan, sebanyak 150 di antaranya telah mendapatkan sertifikat halal .
"Target pemerintah pusat adalah satu juta sertifikat halal yang sifatnya gratis, yang paling banyak di Jembrana ini. Tentu saja ini atas peran semua pihak dari pemerintah daerah termasuk PLUT, Dinas terkait dan pendamping halal," ucap Aminullah usai penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM.
Baca juga: Kasus DBD di Jembrana Bali Jadi Atensi Khusus, Masyarakat Harus Jaga Kebersihan Lingkungan
Dia menjelaskan, dengan sertifikasi halal ini, dapat memberikan jaminan produk sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat.
Hal tersebut juga berujung pada meningkatnya pendapatan produsen produk-produk tersebut.
"Hari ini kegiatan penyerahan sertifikat halal sebagai awal yang baik agar semua produk yang ada di Kabupaten Jembrana mendapat jaminan yang lebih baik dan bernilai tambah dan juga berdampak pada daerah karena semua masyarakat yang memiliki produk sudah tersertifikasi," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Diduga Tabrak Lari di Jembrana Bali, Korban Membentur Pohon Lalu Dihantam Kendaraan Lain
Dengan adanya program satu juta sertifikat halal gratis, kata dia, pihaknya berharap dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat yang mempunyai produk usaha.
Ia pun optimistis Jembrana dapat mencapai target sertifikasi halal yang telah ditentukan karena dukungan berbagai pihak dalam memfasilitasi pelaku usaha.
Baca juga: Kasus DBD di Jembrana Meningkat Dua Kali Lipat, Tertinggi Lima Tahun Terakhir
"Jembrana paling aktif, paling banyak dan memiliki respons yang baik karena dari PLUT dan dinas mensosialisasikan dengan acuan Undang-undang sehingga dapat tersosialisasi dengan baik," ungkapnya.
Dia mengaku, Jembrana bisa menjadi contoh dalam menyukseskan penyelenggaraan program sertifikat halal gratis ini. Tidak hanya menjadi contoh di Bali, bahkan bisa menjadi secara nasional.
"Ini bukan hanya ranahnya agama tapi menjadi program nasional yang sudah diundang-undangkan yang targetnya di bulan Oktober tahun 2024, syukur-syukur Jembrana menjadi piloting dalam hal mensukseskan sertifikasi halal itu. Ini perlu saya sampaikan secara nasional bahwa di kabupaten Jembrana sangat luar biasa dalam hal mensupport sertifikasi halal itu," tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Jembrana, I Komang Agus Adinata menyebutkan, banyak pedagang makanan di Jembrana sebenarnya sudah membuat produk secara halal, namun produk-produk yang memiliki sertifikat halal masih sangat terbatas.