Berita Jembrana
Kasus DBD di Jembrana Bali Jadi Atensi Khusus, Masyarakat Harus Jaga Kebersihan Lingkungan
Kasus DBD di Jembrana Bali jadi atensi khusus, masyarakat harus jaga kebersihan lingkungan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menegaskan tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD) harus menjadi atensi serius semua kalangan terutama pemerintah.
Sebab, kasus hingga bulan Juli di tahun 2023 menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Peran serta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan menjadi kunci untuk menekan jumlah kasus kedepannya.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Jembrana, dalam kurun waktu lima tahun atau sejak 2019-Juli 2023, jumlah kasus DBD di Jembrana tercatat sebanyak 1.317 kasus.
Rinciannya, di tahun 2019 tercatat 213 kasus, 2020 sebanyak 267 kasus, di 2021 menurun drastis hanya 96 kasus, di 2022 kembali meroket sebanyak 347 kasus dan hingga 24 Juli 2023 kemarin tercatat sudah ada 394 kasus.
Jumlah kasus di 2023 melampaui kasus setahun di 2022 dan menjadi yang tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir ini.
"Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar bersih menjadi kunci penekanan kasusnya. Tapi pemerintah harus tetap hadir melakukan pencegahan dan penanganan," tegas Sri Sutharmi saat dikonfirmasi Selasa 25 Juli 2023.
Politikus PDIP ini melanjutkan, terkait kondisi kasus DBD terkini, pihaknya bersama jajaran Komisi III yang membidangi kesehatan akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatanum untuk membahas terkait kasus DBD di Jembrana.
"Intinya kebersihan lingkungan. Selain pemerintay, masyarakat juga harus aware (peduli) hingga waspada karena kasus cukup tinggi saat ini," harapnya.
Baca juga: 688 Warga Gianyar Terjangkit DBD di Semester 1 Tahun 2023
Disinggung mengenai penetapan KLB DBD di Jembrana, politikus asal Desa Yehembang ini menegaskan harus melihat data secara keseluruhan dan indikatornya.
Sebab, penetapan kejadian luar biasa harus berdasarkan beberapa ketentuan.
"Untuk menetapkan status KLB itu harus memenuhi kriteria. Kita harus melihat kasusnya berapa, kondisinya separah apa dan keriterianya bagaimana. Itu harus dikoordinasikan dulu. Meskipun secara global tinggi kan belum tentu Jembrana juga paling tinggi," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus demam berdarah dengue (DBD) tahun 2023 di Kabupaten Jembrana meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Tercatat, periode Januari-Juli 2023 ini sudah ditemukan 394 kasus.
Pemerintah menyebutkan, lonjakan kasus yang drastis ini merupakan salah satu siklus 5 tahunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.